Pendaftaran PPPK (P3K) Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2026 resmi dibuka. Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini, langkah paling awal dan wajib adalah membuat akun SSCASN melalui portal resmi BKN.
- Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026
- Portal Resmi Informasi PPPK Kementerian HAM
- Kenapa SSCASN Masih Tertulis 2024 Padahal Daftar PPPK 2026?
- Penjelasannya:
- Syarat Membuat Akun SSCASN PPPK
- Cara Membuat Akun SSCASN PPPK Kementerian HAM 2026
- 1. Buka Website SSCASN
- 2. Isi Data Kependudukan
- 3. Konfirmasi Data
- 4. Lengkapi Biodata
- 5. Upload Scan KTP
- 6. Ambil Foto Selfie
- 7. Buat Password Akun SSCASN
- 8. Proses Pendaftaran Akun
- 9. Cetak Kartu Informasi Akun
- Langkah Selanjutnya Setelah Akun SSCASN Jadi
- Tips Agar Pendaftaran PPPK Tidak Bermasalah
Meski pendaftaran dibuka pada Januari 2026, banyak pelamar yang masih bingung karena tampilan laman SSCASN masih tertulis SSCASN 2024. Artikel ini akan membahas cara membuat akun SSCASN PPPK Kementerian HAM 2026, penjelasan soal perbedaan tahun, syarat yang dibutuhkan, serta tahapan lengkap pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026
Sebelum mendaftar, pastikan Anda mencatat jadwal resmi berikut:
-
Pembukaan pendaftaran: 7 Januari 2026
-
Penutupan pendaftaran: 23 Januari 2026
⚠️ Penting: Pendaftaran tidak dapat dilakukan setelah tanggal 23 Januari 2026, jadi pastikan tidak menunda hingga batas akhir.
Portal Resmi Informasi PPPK Kementerian HAM
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar sangat disarankan membaca informasi resmi melalui:
-
Website resmi Kementerian HAM
👉 https://skemham.go.id
Di laman tersebut tersedia:
-
Pengumuman seleksi PPPK
-
Format surat lamaran
-
Format surat pernyataan
-
Ketentuan dan persyaratan lengkap
Kenapa SSCASN Masih Tertulis 2024 Padahal Daftar PPPK 2026?
Banyak calon pelamar bertanya:
“Kenapa saat membuka SSCASN masih tertulis pendaftaran akun SSCASN 2024, padahal sekarang 2026?”
Penjelasannya:
-
Seleksi PPPK Kementerian HAM yang dibuka Januari 2026 masih menggunakan Tahun Anggaran 2025
-
Sistem SSCASN belum mengganti tampilan tahun, namun tetap bisa digunakan
-
Setelah akun dibuat dan login, sistem akan otomatis menyesuaikan ke seleksi yang sedang dibuka
✅ Artinya, aman dan sah membuat akun SSCASN meskipun tertulis 2024.
Syarat Membuat Akun SSCASN PPPK
Sebelum mulai, siapkan dokumen dan data berikut:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Tempat dan tanggal lahir
-
Nomor HP aktif
-
Email pribadi aktif
-
Scan/foto KTP
-
Perangkat dengan kamera (HP/Laptop) untuk selfie
Cara Membuat Akun SSCASN PPPK Kementerian HAM 2026
Ikuti langkah-langkah berikut secara berurutan:
1. Buka Website SSCASN
Akses portal resmi:
👉 https://sscasn.bkn.go.id
Klik tombol “Buat Akun”.
2. Isi Data Kependudukan
Masukkan data berikut:
-
NIK
-
Nomor KK
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Tempat lahir
-
Tanggal lahir
-
Kabupaten/Kota sesuai KTP
-
Nomor HP aktif
-
Email aktif
Masukkan kode captcha, lalu klik Lanjutkan.
3. Konfirmasi Data
Periksa kembali seluruh data yang telah diinput.
Jika sudah benar, klik Iya untuk melanjutkan.
4. Lengkapi Biodata
Pada tahap ini, lengkapi data yang belum terisi, antara lain:
-
Kabupaten/Kota lahir (sesuai ijazah)
-
Jenis kelamin
-
Data tambahan lain sesuai permintaan sistem
5. Upload Scan KTP
-
Unggah file KTP sesuai ketentuan
-
Pastikan tulisan terbaca jelas
-
Tunggu hingga muncul notifikasi upload berhasil
6. Ambil Foto Selfie
-
Izinkan akses kamera
-
Posisikan wajah di tengah
-
Ambil foto sesuai arahan
-
Simpan jika sudah sesuai
7. Buat Password Akun SSCASN
Buat password dengan ketentuan:
-
Kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan tanda baca
-
Mudah diingat tapi aman
⚠️ Catat password dengan baik, karena akan digunakan saat login.
Isi juga:
-
Pertanyaan pengaman 1 & 2 beserta jawabannya
Masukkan captcha lalu klik Lanjutkan.
8. Proses Pendaftaran Akun
-
Cek kembali seluruh data
-
Klik Proses Pendaftaran Akun
-
Konfirmasi dengan klik Iya
9. Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah akun berhasil dibuat:
-
Cetak atau simpan Kartu Informasi Akun SSCASN
-
Kartu ini penting sebagai bukti pendaftaran akun
Langkah Selanjutnya Setelah Akun SSCASN Jadi
Setelah akun selesai dibuat, lakukan tahapan berikut:
-
Login ke SSCASN menggunakan:
-
NIK
-
Password
-
-
Lengkapi biodata pelamar
-
Pilih jenis seleksi PPPK
-
Pilih formasi PPPK Kementerian HAM
-
Unggah dokumen persyaratan
-
Finalisasi pendaftaran
Tips Agar Pendaftaran PPPK Tidak Bermasalah
-
Gunakan email & nomor HP aktif
-
Pastikan data sesuai KTP dan ijazah
-
Jangan menunda pendaftaran mendekati deadline
-
Simpan semua bukti pendaftaran
-
Gunakan jaringan internet yang stabil
kanalesia.com | Bringing the knowledge you need