RHK atau Rencana Hasil Kerja merupakan bagian penting dalam sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Ruang GTK. Setiap guru wajib menyusun RHK sebagai dasar penilaian kinerja selama satu tahun berjalan.
- Apa Itu RHK di Ruang GTK?
- Syarat Membuat RHK Tahun 2026 di Ruang GTK
- Cara Mengatur Periode Januari–Desember 2026 di Ruang GTK
- Langkah-Langkah Membuat RHK di Ruang GTK Tahun 2026
- 1. Masuk Menu Guru sebagai Pegawai
- 2. Memahami Linimasa Pengelolaan Kinerja
- 3. Mengecek dan Memverifikasi Data Diri
- 4. Menentukan Tugas Utama Guru
- 5. Menambahkan Tugas Tambahan
- 6. Menentukan Pengembangan Kompetensi
- 7. Mengisi Indikator Perilaku dan Ekspektasi
- 8. Mengecek Rangkuman RHK
- 9. Mengajukan Perencanaan Kinerja
- Tips Agar RHK Disetujui Kepala Sekolah
Pada artikel ini, akan dibahas cara membuat RHK di Ruang GTK untuk tahun 2026, mulai dari pengaturan periode hingga pengajuan perencanaan kinerja secara lengkap dan mudah dipahami.
Apa Itu RHK di Ruang GTK?
Rencana Hasil Kerja (RHK) adalah dokumen perencanaan kinerja yang memuat:
-
Tugas utama guru
-
Tugas tambahan
-
Pengembangan kompetensi
-
Indikator perilaku dan ekspektasi kinerja
RHK disusun di awal tahun dan menjadi acuan dalam proses:
-
Praktik kinerja
-
Observasi
-
Penilaian kinerja tahunan
Syarat Membuat RHK Tahun 2026 di Ruang GTK
Sebelum membuat RHK, pastikan beberapa hal berikut sudah terpenuhi:
-
Periode Januari–Desember 2026 sudah dibuat dan dimulai
-
Periode harus diaktifkan terlebih dahulu oleh kepala sekolah
-
Jika belum dimulai, menu perencanaan tidak akan muncul
-
-
Guru sudah memiliki akun aktif di Ruang GTK
-
Data kepegawaian guru sudah sesuai dan terbaru
Cara Mengatur Periode Januari–Desember 2026 di Ruang GTK
Langkah pertama adalah memastikan periode kinerja sudah sesuai.
-
Login ke Ruang GTK
-
Klik pojok kanan atas
-
Pilih menu Ganti Periode
-
Pilih periode Januari–Desember 2026
-
Klik Pilih
Jika periode berhasil dipilih, maka sistem akan menampilkan tahun kinerja 2026.
Langkah-Langkah Membuat RHK di Ruang GTK Tahun 2026
1. Masuk Menu Guru sebagai Pegawai
Setelah periode aktif:
-
Masuk ke menu Guru sebagai Pegawai
-
Pilih Perencanaan Kinerja
-
Klik tombol Mulai
2. Memahami Linimasa Pengelolaan Kinerja
Di halaman awal, sistem menampilkan linimasa pengelolaan kinerja, yaitu:
-
Januari: Perencanaan kinerja
-
Februari – November: Persiapan praktik dan pelaksanaan observasi
-
Desember: Penetapan predikat kinerja
Linimasa ini membantu guru memahami alur penilaian selama satu tahun penuh.
3. Mengecek dan Memverifikasi Data Diri
Sebelum melanjutkan:
-
Periksa seluruh data kepegawaian
-
Jika ada data yang belum sesuai, lakukan perbaikan/edit
-
Jika sudah benar, klik Data sudah sesuai / Data sudah benar
Langkah ini penting agar penilaian kinerja tidak bermasalah di akhir tahun.
4. Menentukan Tugas Utama Guru
Pada bagian perencanaan kinerja:
-
Pilih tugas utama, seperti:
-
Melaksanakan pembelajaran
-
Membimbing peserta didik
-
Mengelola kegiatan ekstrakurikuler
-
Tugas utama ini menjadi dasar penilaian kinerja profesional guru.
5. Menambahkan Tugas Tambahan
Guru juga dapat menambahkan tugas tambahan sesuai penugasan dari sekolah, misalnya:
-
Wali kelas
-
Pembina ekstrakurikuler
-
Bendahara BOS
-
Koordinator program sekolah
-
Tugas tambahan lain sesuai SK
Tugas tambahan dapat ditambahkan lebih dari satu dan akan masuk dalam perhitungan kinerja.
6. Menentukan Pengembangan Kompetensi
Setelah tugas ditetapkan, lanjut ke bagian Pengembangan Kompetensi.
Pada tahap ini:
-
Pilih indikator pengembangan kompetensi
-
Tentukan fokus pengembangan, misalnya:
-
Kompetensi pedagogik
-
Kompetensi profesional
-
Kompetensi sosial
-
Kompetensi kepribadian
-
7. Mengisi Indikator Perilaku dan Ekspektasi
Di bagian Indikator Perilaku dan Ekspektasi:
-
Guru diminta menuliskan secara mandiri:
-
Perilaku yang ingin ditingkatkan
-
Ekspektasi hasil kerja selama satu tahun
-
-
Penulisan dilakukan secara langsung (diketik sendiri)
Pastikan indikator yang dipilih realistis dan sesuai tugas guru.
8. Mengecek Rangkuman RHK
Sebelum diajukan:
-
Masuk ke menu Rangkuman
-
Periksa kembali:
-
Tugas utama
-
Tugas tambahan
-
Pengembangan kompetensi
-
Indikator perilaku
-
Jika masih ada yang perlu diperbaiki, guru dapat kembali ke tahap sebelumnya.
9. Mengajukan Perencanaan Kinerja
Jika semua sudah sesuai:
-
Klik Ajukan Perencanaan
-
RHK akan dikirim ke kepala sekolah
-
Guru menunggu proses persetujuan
Setelah disetujui, guru dapat melanjutkan ke tahap:
-
Praktik kinerja
-
Observasi kinerja
-
Penilaian akhir tahun
Tips Agar RHK Disetujui Kepala Sekolah
Agar RHK cepat disetujui:
-
Pastikan tugas tambahan sesuai SK
-
Pilih indikator yang relevan dengan mata pelajaran
-
Hindari indikator yang terlalu umum atau tidak terukur
-
Sesuaikan ekspektasi dengan kondisi sekolah
kanalesia.com | Bringing the knowledge you need